Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pria berinisial AP (40) bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri KM 74, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Rabu (10/09).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Tony mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lintas Pekanbaru–Duri.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu yang sempat dibuang ke tanah,” kata AKP Tony, Selasa (16/09).

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari BT (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan. Sementara itu, dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika tersebut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *