Sembunyikan Narkoba di Semak Belukar, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Sungai Mandau

SIAK – Polsek Sungai Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB. Dua pelaku berinisial IFH (28) dan HRH (20) berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Mandau Iptu Andi Azhari SH MH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jekson Rinto Simanjuntak SH menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Lintas Perawang–Sungai Mandau.

“Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui sedang dalam perjalanan untuk mengantar sabu kepada pembeli atas perintah TN (DPO),” terang Iptu Andi, Minggu (13/07).

Namun, dari pengakuan pelaku, ternyata sabu seberat 1,03 gram yang seharusnya diserahkan kepada pembeli justru tidak dibawa. Mereka hanya membawa bungkusan plastik kosong dan berencana menggunakan sebagian untuk konsumsi pribadi. Barang haram tersebut disembunyikan terlebih dahulu di semak-semak di daerah Perawang.

“Setelah diinterogasi, tim kemudian membawa kedua tersangka ke Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Di sana, pelaku IFH menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan sabu tersebut. Tin berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat 1,03 gram yang dibungkus dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam plastik putih,” ungkap Iptu Andi.

Selain sabu, tim turut menyita satu unit handphone merk Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio BM 4609 SAF yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Iptu Andi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *