KAMPAR – AL (40) warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, tidak bisa berkutik saat polisi berhasil mengamankan narkoba dikantong celananya, Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi menerangkan, masyarakat melaporkan bahwa ada pelaku yang mengantongi narkotika jenis sabu.
“Dari informasi tersebut, tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut, melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di Jalan Subrantas Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota didapati pelaku dan saat di geledah ditemukan satu paket narkoba dibungkus dengan plastik bening didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” terang AKP Aprinaldi.
Penggeledahan pelaku saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan narkoba dengan berat bruto 0.15 gram dan HP Vivo.
“Saat di interogasi, pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan mendapatkan barang tersebut dari JE (DPO),” ungkap Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.
(red)