Razia di Kampung Narkoba, 5 Pemakai Sabu Diciduk Polresta Pekanbaru

PEKANBARU – Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Kota berhasil menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Rabu (28/10/2026) siang.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pria yang setelah dilakukan tes urine hasilnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina dengan total barang bukti sabu seberat 4,41 gram.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami bersama BNNK dan unsur terkait untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, S.H., M.H.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Satresnarkoba, BNN Kota Pekanbaru, Tim RAGA, Sat Samapta, Sat Intelkam dan Si Humas Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan, S.H., M.H.

Tiga Lokasi Digerebek, 4,41 Gram Sabu Disita

Sasaran pertama yang digerebek petugas berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang As Salam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, tim mengamankan tiga pria berinisial IA, CH dan RS.

Dari penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, tim menemukan 13 plastik klip bening berisi diduga sabu seberat 4,34 gram yang disebut milik IA serta satu unit handphone Oppo biru.

Kemudian tim bergerak ke Gang Teladan dan mengamankan RM dengan barang bukti 0,07 gram sabu dan satu unit Vivo hitam, serta di Kampung Dalam mengamankan BS yang urine-nya positif.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap orang-orang yang diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka,” ujar AKP Noki.

Saat ini kelima pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik akan menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat guna mengungkap secara utuh dugaan aktivitas narkotika demi memutus mata rantai peredaran di Kota Pekanbaru,” tegas AKP Noki.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *