KUANSING – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Tim RAGA Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di Kota Teluk Kuantan, Rabu malam (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Katim Regu 4 Tim RAGA Polres Kuansing, Ipda Miswardi, S.E dengan menggunakan satu unit mobil patroli Sat Lantas Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, personel memfokuskan patroli pada penertiban kendaraan berknalpot brong, pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam serta pemantauan lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar dan gangguan keamanan lainny,” ujar Kapolres, Kamis (15/10).
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Proklamasi, Jalan S. Abrus Kelurahan Sungai Jering, kawasan Jalan Lurus Perkantoran Pemda, kompleks perkantoran Pemda, pusat perbelanjaan, serta sejumlah titik di Kota Teluk Kuantan.
Tilang Dua Motor, Ajak Warga Patuh Aturan
AKBP Hidayat menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, sesuai prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.
“Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan penilangan terhadap dua unit kendaraan bermotor roda dua sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan,” tegas AKBP Hidayat .
Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(red)












