KUANSING – Polsek Kuantan Mudik menertibkan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan sekira pukul 14.30 WIB sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, menemukan dua unit mesin Robin Jet dalam kondisi tidak beroperasi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI.
Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, kedua unit mesin tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Imbau Warga Stop Aktivitas PETI
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus upaya pencegahan.
“Personel telah melakukan penertiban terhadap peralatan yang ditemukan di lokasi. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan,” ujar AKP Anra Nosa.
Dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Sementara dua unit mesin Robin Jet yang ditemukan menjadi barang bukti hasil penertiban.
Polsek Kuantan Mudik akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI serta melakukan langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(red)












