Polsek Kuantan Hilir Musnahkan 3 Rakit PETI di Rawang Ogung, Kapolres: Jaga Lingkungan

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis 8 Oktober 2026 pukul 10.55 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir bersama personel.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan, penertiban tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar sarana yang ditemukan tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar IPTU Anton Hilman.

Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi, Mesin Dilumpuhkan

Di lokasi petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Saat tiba di lokasi tidak ditemukan pemilik maupun pekerja pada sarana tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Iptu Anton Hilman.

Ia mengajak masyarakat bersama menjaga lingkungan serta melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI.

Untuk mencegah peralatan kembali digunakan, petugas melakukan tindakan terhadap mesin dan peralatan pendukung pada rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti untuk diamankan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *