Ringkus Bandar Sabu di Perawang, Polres Siak Amankan Oknum Mahasiswa Bersama 5 Paket Narkotika

SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AR (22), mahasiswa di sebuah kamar hotel di Perawang, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka,” ujar AKP Benny, Jumat (13/3/2026).

Saat penggerebekan dilakukan, tim berhasil mengamankan tersangka AR. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di tangan kiri dan tiga paket sabu lainnya di dalam dompet miliknya.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MA (DPO),” jelas Benny.

Selain lima paket sabu, tim juga mengamankan lima plastik klip pembungkus, satu dompet serta satu unit handphone merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Akibat perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Benny.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *