Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Peralatan Tukang

KAMPAR – Polsek Siak Hulu tangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan di pekarangan rumah yang berada di Simpang Perumahan Cantika, Desa Kubang Jaya Kecil, Siak Hulu yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekira pukul 04.20 WIB.

Sebelumnya korban Hendrik (42) warga Desa Kubang Jaya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Siak.

“Usai terima laporan, tim langsung lakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan terungkap siapa pelakunya lewat rekaman CCTV,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.

Kedua pelaku berinisial YO (39) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan AN (30) warga Desa Kampung Pinang.

“Kejadian ini berawal tukang bersama Suhermanto datang kerumah korban untuk bekerja. Saat hendak mau mengambil gerobak, sendok semen, gergaji, cangkul dan sekop telah hilang,” terang Kapolsek.

Tukang Suhermanto pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke korban.

“Saat korban membuka rekaman CCTV di rumahnya, melihat dua pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,” tutur Kompol Hendra Setiawan.

Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 21 Januari 2026, tim mengetahui keberadaan pelaku  di Kubang Jaya.

“Setalah diketahui keberadaan salah satu pelaku yang sedang berada dirumahnya, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku YO,” ujar Kapolsek.

Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang bernama AN. Setalah di ketahui keberadaan pelaku AN, tim langsung mengamankannya.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk di mintai pertanggung jawaban,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian terhadap alat alat tukang di rumah korban.

“Gerobak hasil curiannya dijual oleh kedua pelaku di Pasar Bawah Pekanbaru dengan harga Rp 150.000. Uang hasil penjualan dibelikan narkotika seharga Rp50 ribu dan sisanya dibagi dua,” ungkap Kompol Hendra.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *