Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

SIAK — Polres Siak menutup akhir dengan melaksanakan Press Release Akhir Tahun sekaligus pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H S.I.K M.Si didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria S.I.K M.M dan para PJU.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan capaian kinerja Polres Siak sepanjang 2025 sekaligus menegaskan komitmen jajaran dalam mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolda Riau yang sejalan dengan arah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Polres Siak menangani 556 perkara masuk. 381 perkara diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 70 persen,” kata AKBP Eka Ariandy Putra, Selasa (30/12).

Lima kasus menonjol antara lain kasus penipuan penerimaan Bintara Polri senilai Rp535 juta, tindak pidana pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun, pemalsuan sertifikat tanah dengan barang bukti 160 sertifikat palsu, pembunuhan korban MR X yang ditemukan dibungkus terpal di Kecamatan Tualang dan pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit BRI Lubuk Dalam.

“Sementara di bidang Narkoba, Satresnarkoba Polres Siak dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 187 perkara dengan 287 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025,” terang Kapolres.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 2.016,74 gram, ganja kering seberat 2.893,54 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.869 butir.

“Di bidang lalu lintas tercatat 207 kasus kecelakaan dengan penyelesaian 186 kasus. Korban meninggal dunia 83 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 31 orang dan kerugian material ditafsir mencapai Rp938 Juta. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mencatat 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran,” beber AKBP Eka Ariandy Putra.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun, berupa 533 botol minuman keras berbagai merek dan 100 unit knalpot brong.

“Kami siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. Polres Siak akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata penegakan hukum serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *