Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Karhutla di Polsek Jajaran

KUANSING — Polres Kuantan Singingi serentak melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli dan pemetaan wilayah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Commander Wish Kapolda Riau serta langkah strategis Polri dalam mengantisipasi dan mencegah timbulnya Karhutla, Senin (24/11/2025)

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat S.IK M.H menyatakan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan dengan konsisten dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Polres Kuansing untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisir potensi kebakaran yang dapat mengancam ekosistem, kesehatan hingga keselamatan warga.

“Kami terus mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif memberikan edukasi, melaksanakan patroli dan melakukan mapping rawan Karhutla. Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, namun tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Di wilayah Polsek Kuantan Hilir, Brigadir EE Purnandes melaksanakan sosialisasi kepada warga Desa Pengalian, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Masyarakat juga diingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan generasi mendatang. Kegiatan berlangsung aman dan mendapatkan respon positif dari warga.

Polsek Kuantan Mudik melaksanakan patroli dan pemetaan wilayah rawan Karhutla dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait. Patroli berlangsung aman dan situasi tetap kondusif.

Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Aiptu Sapriadi SH melaksanakan patroli, sosialisasi serta penyuluhan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga Dusun Pulau Duri, Desa Bandar Alai Kari, diberikan pemahaman mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

Sementara itu, Polsek Pangean melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Padang Tanggung. Personel memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi kebakaran. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Polres Kuansing dalam memperkuat langkah-langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya Karhutla. Ia berharap seluruh masyarakat Kuantan Singingi dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun. Pelaporan dini terhadap titik api sangat membantu kami melakukan tindakan cepat. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menjaga wilayah Kuansing tetap aman dari ancaman Karhutla,” ujar Kapolres.

Polres Kuansing memastikan akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli dan koordinasi bersama pemerintah desa serta berbagai pihak lainnya guna menciptakan wilayah bebas Karhutla.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *