Dua DPO, Pelaku Pencurian Kabel di PT Asrat Jaya Diringkus Polres Kampar

KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan AP (26) dan AL (16), pelaku pencurian kabel di PT Asrat Jaya, Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan Kecamatan Bangkinang, Kamis (4/9).

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan dua pelaku dan dua lagi DPO.

“Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Indrayana yang merupakan karyawan PT Asrat Jaya bahwa sering terjadi pencurian kabel di TKP,” kata AKP Gian, Minggu (07/09).

Kemudian perusahaan melakukan pengintaian dengan melibatkan security dan benar pelaku AP berhasil ditangkap.

Setelah diserahkan, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku AP. Pelaku mengakui, ada tiga pelaku lagi yang melakukan pencurian berinisial AL, RA dan FA.

“Satu pelaku berhasil ditangkap yaitu AL di rumahnya,” ujar AKP Gian.

Setelah dilakukan pencarian, tim belum berhasil menangkap RA dan FA (DPO).

Tim kemudian membawa ke dua pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi para pelaku ini sudah merugikan perusahaan Rp 20 juta lebih,” pungkas AKP Gian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *