Tertiban PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 8 Unit Rakit di Desa Petai

KUANSING – Polsek Singingi Hilir melakukan tindakan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan PT RAPP, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Minggu (15/9/2024).

Penertiban dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dinda Elsa Kencana yang mewakili Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH dengan dukungan sejumlah personel.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, SH MH menyampaikan, kegiatan penertiban ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima dari media online terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

“Tim kemudian melakukan peninjauan dan penertiban di TKP,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, tim menemukan 8 unit rakit yang digunakan untuk kegiatan PETI. Dari 8 unit tersebut, tiga unit rakit sedang aktif beroperasi saat petugas datang di TKP.

“Namun, para pelaku melarikan diri begitu mengetahui kehadiran tim. Sementara 5 unit rakit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi,” terang AKP Agus.

Dalam penertiban ini, tim mengambil tindakan tegas dengan membakar 5 unit rakit. Sedang 3 unit rakit yang sedang beroperasi tidak dapat dijangkau karena medan yang sulit.

“Selama proses penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang disita dari TKP,” ungkap Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Singgi Hilir diwaktu yang sama mengatakan, operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi Hilir dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah-wilayah yang diketahui menjadi pusat aktivitas PETI. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujarnya.

Polsek Singingi Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan maupun hukum. Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.

“Dengan adanya penertiban yang terus dilakukan, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir dapat berkurang. Polsek Singingi Hilir berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *