PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Republik Indonesia ke- 73 Tahun 2024 dengan tema “Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045,” Senin (6/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Kajati Riau menyampaikan, di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
“HUT Persaja yang mengangkat tema “Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya,” ucap Kajati Riau.
Kajati Riau mengatakan, transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.
“Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan,” kata Kajati Riau.
Selanjutnya dalam amanatnya Kajati Riau menyampaikan, tidak lupa saya ingatkan, pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan. Untuk itu.
“Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa,” terang Kajati Riau.
Diakhir amanatnya Kajati Riau menegaskan, Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai,” tegasnya.
Selanjutnya setelah selesai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Republik Indonesia ke- 73, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Kajati Riau, Akmal Abbas SH MH dan Wakil Kajati Riau Hendrizal Husin SH MH dengan menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Jaksa Senior dan Jaksa Junior pada Kejaksaan Tinggi Riau.
(red)