Dalam Waktu 3 Jam, Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus

SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54).

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media.

”Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda,” Jelas Aah, Sabtu (04/05/24) siang ini.

Aah menjelaskan, pelaku ditangkap di bis angkutan umum jurusan Palabuhan Ratu – Bogor dalam upayanya melarikan diri.

”Tim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan bis. Saat ini pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan petugas,” kata Aah.

Sedangkan untuk motif dari pelaku yang diduga melakukan dugaan penganiayaan atau pembunuhan, Aah mengatakan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya warga Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan temuan korban Sutarjo alias Cece yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu  04 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *