Ciptakan Rasa Aman Saat Mudik, Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Bermotor Masyarakat

PELALAWAN – Polres Pelalawan beserta Polsek jajaran sediakan penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

“Penitipan kendaraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan, supaya masyarakat merasa aman pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, Kamis (4/4/2024).

Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polsek jajaran untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Pelalawan pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

Masyarakat Pelalawan yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan;

  1. Polres Pelalawan :08222562818
  2. Polsek Bandar Seikijang :0811766974
  3. Polsek Pangkalan Kuras :082287692852
  4. Polsek Pangkalan Kerinci:082170232573
  5. Polsek Pangkalan Lesung:08127628443
  6. Polsek Ukui :085278182838
  7. Polsek Kerumutan :081275757573
  8. Polsek Bunut :085278556897
  9. Polsek Langgam :0811123136
  10. Polsek Teluk Meranti :0811702001
  11. Polsek Kuala Kampar :081268643737

Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan Polsek jajaran. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

“Dengan adanya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan Polsek jajaran ini, agar masyarakat pada saat melakukan mudik lebaran merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan. Sedangkan untuk penitipan ini masyarakat tidak dipungut biaya sepersenpun alias gratis,” tegas AKBP Suwinto.

Lebih lanjut Kapolres Pelalawan menambahkan, bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa langsung menghubungi Polsek terdekat. Masyarakat tidak perlu takut untuk langsung datang ke Mapolsek menitipkan kendaraannya. Supaya pada saat mudik lebaran Idul Fitri bisa dinikmati tanpa rasa was-was.

Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Agar pada saat akan meninggalkan rumah, harap dipastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Begitu juga dengan arus listrik diharapkan juga dalam kondisi mati. Supaya tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

“Kepada masyarakat Pelalawan yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, dihimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta tidak saling mendahului dan ngebut-ngebut di jalan raya. Biar lambat asal selamat,” ujar Kapolres.

Bagi pengendara roda dua dan roda empat sebelum bepergian agar mengecek kondisi kendaraannya terlebih dahulu, dan melengkapi surat-suratnya.

“Tetap tertib dalam berlalu lintas, supaya tercipta lalulintas yang berkeselamatan. Sehingga tidak menimbulkan terjadinya kecelakaan dijalan raya dan menekan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu lintas,” tutup AKBP Suwinto.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *