Kapolres Pelalawan Hadiri Acara Silaturahmi IK-Sambas Kalbar di Kabupaten Pelalawan Dalam Rangka Cooling System Pasca Pemilu 2024

PELALAWAN – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto hadiri acara silaturahmi Ikatan Keluarga Sambas Kalbar dalam rangka Cooling system Pasca Pemilu 2024 di Perumahan Kilometer 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (25/2/2024).

Kegiatan tersebut juga sekaligus silaturahmi menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M yang dihadiri oleh Kapolres Pelalawan, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra SH MM, Kasubbagbin Ops Bag Ops AKP Adek Susilo SAP MSi dan Ikatan Warga Sambas Kalbar yang berdomisili di kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan silaturahmi dan makan bersamanya. Kegiatan ini sungguh mengingatkan akan kampung halaman dengan dihidangkannya menu khas Sambas.

“Saya berharap dengan silaturahmi ini, Insyaallah kita semua akan di permudah segala urusan serta umur yang panjang untuk kita semua dan Semoga silaturahmi ini tetap terjaga kedepannya,” ucap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, AKBP Suwinto mengatakan berhubungan bulan Ramadhan sudah semakin dekat, saya berharap agar di antara sesama saling maaf-memaafkan. Meluruskan niat dalam menjalankan ibadah untuk lebih baik dari pada sebelumnya.

Terlebih lagi pada saat ini proses Pemilu serentak 2024 masih dalam tahap penghitungan suara di tingkat Kecamatan. Saat sekarang ini ada beberapa Kecamatan yang sudah menyelesaikan proses pleno penghitungan suara. Namun untuk di Kecamatan Pangkalan Kerinci proses penghitungan suara masih berlanjut.

“Untuk itu mari kita tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang ada,” tutur AKBP Suwinto.

Terakhir Kapolres mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menciptakan rasa aman. Sehingga masyarakat memiliki rasa percaya terhadap Polri dan selalu aktif dalam menjaga ataupun memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Pelalawan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *