ROHIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar razia sarang narkoba di dua titik yang kerap meresahkan warga, Senin (19/10/2026).
Operasi tersebut menyasar kawasan Simpang Menggala, Kecamatan Tanah Putih dan Balam KM 19 Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako dengan menerjunkan sebanyak 55 personel gabungan.
Operasi dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H bersama KBO Satresnarkoba Iptu Lukfi Nareri, S.A.P., M.M. Petugas kemudian dibagi menjadi dua tim untuk bergerak ke masing-masing lokasi.
Selain penindakan, petugas juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di sekitar lokasi razia.
6 Orang Positif Narkoba, 61 Gram Sabu Disita
Pada operasi di Simpang Menggala, Tim 1 mengamankan dua orang berinisial W (37) dan M (34). Keduanya dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
“Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 14,4 gram, timbangan digital, alat isap, 2 unit handphone, 2 sepeda motor dan uang tunai Rp202.000,” ujar AKP Ronni.
Sementara di Balam KM 19, Tim 2 mengamankan 4 orang. Tiga diantaranya diduga sebagai pengedar berinisial S (37), AF (32), DP (58) dan satu penyalahguna berinisial SBL (38). Keempatnya juga dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.
Petugas juga menyita sabu seberat 46,6 gram, seperangkat alat isap bong, 4 unit handphone dan 4 unit sepeda motor.
Secara keseluruhan, operasi hari ini berhasil mengamankan 6 orang dengan total barang bukti sabu seberat 61 gram. Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak didampingi Kasi Humas Ipda Anton, S.H. menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Quickwin Kapolri.
Menurutnya, kegiatan ini adalah implementasi dari 2 Program Quickwin Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi.
“Pertama, pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba. Tidak hanya menindak pengedar, tetapi membersihkan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Program kedua, lanjut dia, adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polisi masuk ke kampung dan gang-gang, berdiri berdampingan dengan warga untuk menjaga wilayahnya.
Ia menegaskan, enam orang dan 61 gram sabu yang disita menunjukkan kerja sama mulai membuahkan hasil, namun perjuangan belum selesai.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: jadilah mata dan telinga kami. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110. Satu informasi dari warga bisa menyelamatkan satu lingkungan. Bersama, kita pastikan Rokan Hilir bebas dari narkoba,” pungkasnya.
(red)












