Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas, Pria 42 Tahun di Teluk Meranti Pelalawan Diamankan

PELALAWAN – Kasus penganiayaan dalam keluarga berujung maut terjadi di Parit Mega Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026).

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky, S.H menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S alias Su (42) yang diduga tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

“Pelaku ditangkap di sekitar TKP dan sudah diamankan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kapolsek, Jumat (16/10).

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban, Parit Mega RT 001 RW 006 Kelurahan Teluk Meranti, sekira pukul 17.30 WIB.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Legimin, yang merupakan ayah kandung pelaku. Sementara adik pelaku berinisial Andika mengalami luka lebam di bagian wajah. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti.

“Pelaku S, warga Parit Mega Kelurahan Teluk Meranti merupakan anak kandung korban,” ungkap Ipda Vicki Rizky.

Kejadian bermula ketika Polsek Teluk Meranti mendapat informasi adanya tindak kekerasan di Parit Mega. Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti Aipda H. Simanjuntak kemudian menghubungi tetangga korban berinisial S untuk mengecek keadaan korban.

Tidak lama kemudian didapati foto dari warga berinisial DS yang menunjukkan kedua korban terbaring di tanah sekitar rumah. Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung bergerak ke TKP dan menangkap pelaku sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dari hasil awal, pelaku diduga memukul ayah dan adiknya menggunakan kayu hingga sang ayah meninggal dunia,” jelasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *