PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026) sore.
Razia ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dari hasil penyisiran tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine petugas.
Selain mengamankan pengguna, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja kering, alat isap sabu atau bong, hingga tiga senjata tajam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim RAGA, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam dan Sie Humas.
Dua Positif dan Barang Bukti Diamankan
Terkait operasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menjelaskan bahwa petugas menyasar sejumlah titik rawan narkotika.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran operasi untuk memastikan keterlibatan mereka.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” kata Noki.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin dan selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Terkait barang bukti, dari IR polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak tercatat adanya barang bukti yang diamankan dari AF.
Selain pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti tanpa pemilik yang diduga berkaitan dengan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu atau bong serta tiga senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Usai razia, Polresta Pekanbaru akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.
(red)












