Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Muaro Sentajo, 8 Mesin Dompeng Ditemukan Tak Beroperasi

KUANSING – Satreskrim Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis sore, 8 Oktober 2026.

Pengecekan dilakukan sekira pukul 16.35 WIB setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Petugas mendatangi lokasi di samping Ikan Bakar Naniki, Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo.

Tidak Ada Aktivitas, 8 Dompeng Ditemukan Ditinggalkan

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.

“Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan PETI yang sedang beroperasi. Namun, di lokasi ditemukan delapan unit mesin dompeng yang diduga merupakan sarana penambangan dan sudah dalam kondisi ditinggalkan,” ujar AKP Gerry.

Imbauan untuk Warga dan Respons Cepat Informasi Masyarakat

Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” lanjut AKP Gerry.

AKP Gerry menambahkan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga wilayah hukum Polres Kuansing dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *