Sisir Sungai Jake, Polsek LTD Musnahkan Dompeng PETI di Bumi Mulya

KUANSING – Polsek Logas Tanah Darat menyisir aliran Sungai Jake di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Penertiban satu unit dompeng Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Ipda Yocki Sumbari bersama Ps Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H dan Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako Aipda Guswendri.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Masjidil, S.E., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

Informasi adanya aktivitas PETI di Sungai Jake diterima pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 21.50 WIB.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” kata Kapolsek, Sabtu (03/10).

Dompeng Ditemukan Tak Beroperasi Langsung Dimusnahkan

Di TKP, tim menemukan satu unit dompeng PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tim langsung melakukan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

“Setelah dilakukan pengecekan, tim menemukan satu unit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, dompeng tersebut sudah tidak beroperasi,” ujar Iptu Masjidil.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Personel juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.

Jaga Kelestarian Sungai

Iptu Masjidil menegaskan penertiban ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah kerusakan lingkungan.

“Penertiban ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aliran sungai,” tegasnya.

Polsek LTD mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *