Polsek Singingi Tertibkan PETI di Muara Lembu, 3 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Singingi kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kamis (24/9/2026) siang.

Penertiban dilakukan sekira pukul 12.45 WIB sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi, S.E bersama personel Reskrim, Samapta dan Intel mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penertiban. Di TKP, tim menemukan dua unit rakit PETI dan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.

Rakit Dirusak dan Dibakar

Tim kemudian mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar ketiga rakit tersebut agar tidak  digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan langkah penertiban di lapangan. Dalam kegiatan ini, tim menemukan dua rakit PETI dan satu rakit stingkai yang tidak beroperasi, kemudian dilakukan tindakan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan,” ujar AKBP Hidayat.

AKBP Hidayat menambahkan, penertiban PETI merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga kamtibmas serta mencegah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, tim tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan. Setelah penertiban, personel meninggalkan lokasi dan situasi berjalan aman serta kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *