PEKANBARU – Makam tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Fernanda (25) yang diduga meninggal tak wajar, dibongkar polisi. Keluarga Dimas sebelumnya menolak autopsi, namun setelah pemeriksaan jenazah di Medan, muncul dugaan kekerasan.
Diketahui, Dimas ditetapkan tersangka dalam dugaan penggelapan dalam jabatan, dilaporkan meninggal tak wajar saat mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya pada 20 November 2023.
Proses pembongkaran makam korban di TPU Muslim, Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut) ini, dilakukan untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara pada Minggu 3 Maret 2024.
“Ketika dimandikan, keluarga melihat sejumlah luka lebam, kepala mengeluarkan darah dan leher patah,” kata Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (8/3/2024).
Kombes Asep menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kami kumpulkan fakta-fakta, apakah ada menjurus ke tindak pidana atau bagaimana,” jelas Kombes Asep.
Kuasa Hukum keluarga korban, Muhammad Abdu Harahap, mengonfirmasi adanya indikasi kekerasan terhadap Dimas.
“Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka, karena garis besarnya forensik menyebut ada kekerasan,” ungkapnya.
Selain itu, keluarga juga melaporkan dugaan kelalaian personel Polsek Bukit Raya ke Propam Polda Riau dan dua penyidik sudah dinonjobkan.
(red/hr)